Upaya pemerintah mendorong Indonesia sebagai hub logistik di kawasan Asia-Pasifik bakal segera terwujud melalui skema bisnis yang diakomodasi Pusat Logistik Berikat (PLB). Ini ditunjukkan oleh keberhasilan beberapa perusahaan yang tergabung dalam PLB sebagai gagasan murni Bea Cukai.
Demikian hasil analisis Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI Heru Pambudi seusai kunjungan lapangan Implementasi Paket Kebijakan Ekonomi di PLB PT Gerbang Teknologi Cikarang, Jumat, 23 September 2016.
Heru menyebut, skema bisnis dengan mengoptimalkan Pusat Logistik Berikat dilatarbelakangi pemindahan tumpukan kapas bahan baku utama industri tekstil Indonesia yang selama ini ditimbun di Singapura dan Malaysia.
Meskipun baru diresmikan Presiden Jokowi pada Maret 2016, beberapa perusahaan PLB, seperti PT Cipta Krida Bahari, telah berhasil memindahkan penimbunan barang keperluan industri pertambangan dan migas ke Indonesia. Selain itu, PT Petrosea berhasil melakukan penghematancost recovery dari kegiatan mobilisasi rig.
“Ada juga yang berhasil memindahkan penimbunan kapas dan dalam waktu dekat segera melakukan perluasan gudang (PT Gerbang Teknologi Cikarang), juga perusahaan yang sukses memperlancar arus barang ke customer di Indonesia (PT Vopak),” kata Heru.
Selain itu, jumlah pengusaha PLB saat ini meningkat menjadi 24 perusahaan di 29 lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia. Coverage industri pun semakin beragam, seperti migas dan pertambangan, tekstil, makanan dan minuman, penerbangan, komoditas, otomotif, tekstil, serta bahan baku industri kecil dan menengah (IKM).
Kebijakan Pusat Logistik Berikat juga berhasil mengurangi dwelling time pelabuhan. “Arus barang di pelabuhan semakin cepat karena proses pre-clearance ditiadakan. Saat ini hanya dengan dokumen BC16, kontainer dapat dikeluarkan dari pelabuhan. Karena itu, dwelling time tujuan PLB akan same day. Sementara impor umum masih 3,36 hari,” ucap Heru.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, yang turut hadir dalam acara tersebut, juga mendukung pengembangan dan optimalisasi PLB melalui penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) RI Nomor 64 Tahun 2016 tentang Izin Pemenuhan Ketentuan Larangan Pembatasan (lartas) yang dilakukan di PLB.
Tak berhenti sampai di situ, Bea Cukai juga akan menyelenggarakan Jakarta International Logistics Summit and Expo (JILSE) pada 19-21 Oktober 2016. Acara yang akan digelar di JIExpo Kemayoran tersebut merupakan upaya pengembangan dan optimalisasi PLB.
“Ini akan menjadi ajang pertemuan supplier, importir, eksportir, dan PLB untuk mencapai kesepakatan bisnis dengan memindahkan penimbunan barang dari luar negeri ke PLB,” kata Enggar.
Di sana juga akan diselenggarakan konferensi logistik yang menghadirkan pelaku logistik dalam negeri dan internasional, akademikus, institusi riset, dan pembuat kebijakan. JILSE 2016 merupakan forum yang tepat untuk memperluas jaringan dan promosi sekaligus sebagai pintu gerbang Indonesia menuju hub logistik Asia-Pasifik. (*)
Source: https://nasional.tempo.co/read/news/2016/09/26/285807421/plb-dorong-indonesia-jadi-hub-logistik-di-asia-pasifik
WPC MAIN OFFICE - INDONESIA
Jl. Kesehatan Raya No. 54 B Tanah Abang IV, Jakarta 10160
Phone: +62 21 3450605
Fax: +62 21 3458307
Email: inquiry@wpclogistics.com
© 2014 WPC Logistic. All rights reserved